Jumat, 13 Januari 2012

STIH IBLAM

Yayasan lembaga pengembangan Ilmu Hukum dan Manajemen (LPIHM) “IBLAM” menaungi berdirinya program Diploma lll Manajemen Hukum, Program Strata Satu (S1) Ilmu Hukum dan Program Pasca Sarjana Magister ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM” di Jakarta yang masing-masing telah memperoleh izin dari Departemen Pendidikan Nasional RI dengan SK No. 95/D/O/1993 dan SK No. 78/D/O/1993 berikut telah memperoleh perpanjangan izin penyelenggara Program Studi Strata Satu Ilmu Hukum No. 4212/D/T2006 dan Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum No. 3020/D/T/K-lll/2009, serta Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT/Ak-X/S1/l/2008, dan No. 081/BAN-PT/Ak-V/S2/Xll/2006 dan Akreditasi BAN-PT Peringkat B No. 004/BAN-PT/Ak-X/S2/V/2012

Visi Program Studi

Menjadi pusat studi ilmu hukum bisnis yang mumpuni dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja profesional serta dalam penyelenggara tridarma perguruan tinggi

Misi  Program Studi
  1. Menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat bisnis dan industri beserta seluruh dinamikanya dalam era globalisasi.
  2. Menyelenggarakan networking /jejaring komunitas profesional yang tidak hanya memiliki intelektualitas tinggi, tetapi juga memiliki karakteristik.
  3. Mengkaji berbagai permasalahan hukum yang terjadi didalam masyarakat melalui penelitian.
  4. Mengedukasi masyarakat bisnis dan industri dalam mengembangkan nilai-nilai orientasi akademik yang terbuka.
Tujuan Program Studi
  1. Menciptakan para ahli hukum yang memiliki wawasan luas dibidangnya, yang mampu menganalisis secara profesional keadaan hukum ekonomi pada umumnya dan hukum bisnis pada khususnya, politik hukum dan perkembangan hukum itu sendiri dalam era globalisasi yang penuh dinamika.
  2. Menciptakan ahli hukum yang mampu menganalisis berbagai permasalahan hukum yang timbul dalam masyarakat melalui riset dan pengembangan, baik terhadap kemampuan dalam menganalisis teori ilmu hukum maupun melalui penelitian lapangan terhadap penerapan hukum dalam masyarakat industri dan perdagangan.
  3. Menciptakan ahli hukum yang mampu mengantisipasi perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam pemerintahan dan masyarakat serta mampu menyelesaikan dan bila perlu memberikan perubahan hukum.
  4. Menciptakan ahli hukum yang mempunyai jiwa entrepreneurship (kewirausahaan) yang mampu menerapkan dan menularkan nilai-nilai akademik kedalam implementasi bisnis.

 
DESING BY : PANGERAN KRAMAT JATI ~~~ CONTACT PEMBUATAN WEBSITE